
Kerjasama sosial dalam masyarakat untuk mencapai tujuan bersama
Administrasi Pemerintah Desa Karungan
Administrasi desa merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, tertib, dan akuntabel. Melalui pencatatan yang sistematis dan terdokumentasi dengan baik, pemerintah desa dapat memastikan setiap kegiatan, keputusan, dan sumber daya tercatat secara jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Administrasi yang baik juga mempermudah warga untuk mengakses informasi, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta membangun kepercayaan antara pemerintah desa dan warganya. Dengan demikian, administrasi bukan sekadar dokumen, melainkan jembatan menuju pelayanan publik yang lebih adil dan partisipatif.
Kategori data
Silakan klik tanda (+) untuk melihat detailnya dan (-) untuk minimize.
Berisi dokumen-dokumen penting seperti peraturan, keputusan, dan inventaris desa.
Desa Karungan merupakan salah satu desa di Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, yang memiliki karakteristik demografi yang beragam. Berdasarkan data terbaru tahun 2024, jumlah penduduk Desa Karungan mencapai 2.161 jiwa, yang terdiri dari 1.043 laki-laki dan 1.118 perempuan, tersebar di 14 Rukun Tetangga (RT).
Jumlah Kepala Keluarga (KK) tercatat sebanyak 746 KK, dengan kepadatan penduduk rata-rata mencapai 750 jiwa/km². Wilayah desa terbagi dalam beberapa dukuh yang masing-masing memiliki potensi dan karakteristik sosial budaya yang unik.
Statistik Penduduk
Total RT
14
Total Laki-laki
1,043
Total Perempuan
1,118
Total Penduduk
2,161
RT | Laki-laki | Perempuan | Total | Persentase Laki-laki | Persentase Perempuan |
---|---|---|---|---|---|
RT 01 | 76 | 84 | 160 | 47.50% | 52.50% |
RT 02 | 87 | 98 | 185 | 47.03% | 52.97% |
RT 03 | 85 | 101 | 186 | 45.70% | 54.30% |
RT 04 | 76 | 91 | 167 | 45.51% | 54.49% |
RT 05 | 88 | 93 | 181 | 48.62% | 51.38% |
RT 06 | 65 | 71 | 136 | 47.79% | 52.21% |
RT 07 | 92 | 93 | 185 | 49.73% | 50.27% |
RT 08 | 84 | 89 | 173 | 48.55% | 51.45% |
RT 09 | 83 | 74 | 157 | 52.87% | 47.13% |
RT 10 | 52 | 44 | 96 | 54.17% | 45.83% |
RT 11 | 72 | 79 | 151 | 47.68% | 52.32% |
RT 12 | 38 | 41 | 79 | 48.10% | 51.90% |
RT 13 | 73 | 86 | 159 | 45.91% | 54.09% |
RT 14 | 72 | 74 | 146 | 49.32% | 50.68% |
TOTAL | 1,043 | 1,118 | 2,161 | 48.26% | 51.74% |
Administrasi Keuangan Pemerintah Desa memuat informasi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban keuangan desa sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Administrasi pembangunan pemerintah desa meliputi pencatatan, pengelolaan, dan penggunaan data serta informasi yang berkaitan dengan pembangunan di tingkat desa.